Palak Sopir Rp50 Ribu, Pungli Parkir Truk di Pekalipan Langsung Diamankan

Palak Sopir Rp50 Ribu, Pungli Parkir Truk di Pekalipan Langsung Diamankan

SEMPAT viral, pelaku pungli parkir truk di Jl Pekalipan langsung diamankan Unit SRC atau reaksi cepat Polres Cirebon Kota, Sabtu (5/3/2022). Polres Cirebon Kota membuktikan janjinya menindak cepat para pelaku premanisme baik berkedok calo maupun pemalakan. Seperti yang terjadi pada seorang sopir di Jl Pekalipan. Sasarannya adalah para sopir truk dari luar kota. Mereka dimintai biaya parkir Rp50 ribu dan diberi kuitansi dengan stempel RW setempat. “Bantuan pengamanan siskamling Rp50 ribu,â€ demikian tertulis dalam kuitansi yang ditunjukan dalam video. Pada video lainnya, direkam juga seorang juru parkir tidak resmi yang menggunakan seragam cokelat. Juru parkir tidak resmi itu, meminta uang kepada sopir truk. Saat dikonfirmasi wartawan, Kanit Timsus Polres Cirebon Kota, Iptu Shindy menyatakan, pengaduan sudah direspons. Pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke Polsek Seltim. “Ada satu orang kita amankan, orang yang pakai baju cokelat,â€ kata Shindy. (rdh/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: